KABAR SIMEULUE – Sebanyak 36 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Paswas) Teupah Tengah memulai tahapan wawancara bagi calon Pengawas TPS.
Proses ini dimulai pada Kamis, 11 Januari 2024, dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari hingga Sabtu, 13 Januari 2024.
Dari jumlah peserta tersebut, 22 orang akan dipilih sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 desa di kecamatan tersebut.
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 18-19 Januari 2024, dan para peserta yang terpilih akan dilantik pada hari Senin, 22 Januari 2024.
Surat Keputusan (SK) Pengawas TPS yang diterbitkan pada saat pelantikan akan berlaku hingga 21 Februari 2024.
Proses seleksi ini menjadi langkah strategis Paswas Teupah Tengah dalam memastikan integritas dan kualitas pengawasan pemilihan di wilayahnya.
“Kita harapkan semua berjalan dengan baik dan pemilu berlangsung sukses,” ujar Mursal Panwas Teupah Tengah.RED