Hukrim

Home / News

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:09 WIB

Pol PP – WH Simeulue Larang Buka Warnas dan Warkop Sebelum Jam 3 Sore

REDAKSI - Penulis Berita

KABAR SIMEULUE – Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue melarang para usaha rumah makan, warung nasi, warung kopi, kafe dan tempat penjual makanan santap lainnya untuk membuka usaha dan menjual kepada masyarakat muslim di Simeulue sebelum jam 3 sore selama bulan ramadhan berlangsung, Kamis (21/03/2024).

Hal itu disampaikan Kasat Pol PP Simeulue Novikar Setiadi kepada kabarsimeulue.id, bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat tentang adanya rumah makan dan warung kopi yang beroperasi pada siang hari di lingkungan masyarakat yang beribadah puasa.

Baca Juga :  Curhat Reza ke Pj Gubernur, 64 km Jalan Simeulue Belum Aspal
Petugas Pol PP – WH Simeulue sedang melakukan himbauan kepada para pelaku usaha makanan di kota Sinabang

“Agar saudara – saudari kita bisa melangsungkan ibadah puasa tanpa gangguan, kami menghimbau ke seluruh pemilik usaha warkop, warnas dan kafe di wilayah kota Sinabang dan sekitarnya agar tidak menjual makanan sebelum pukul 15:00 WIB sore,” ujar Novikar.

Baca Juga :  Ahmad Danion Bantu Korban Kebakaran di Suka Jaya

Forkopimda Simeulue pun juga telah mengeluarkan surat edaran untuk larangan warnas dan warkop menjual makanan dan minuman hingga pada waktu yang telah ditentukan tersebut.

Surat edaran itu ditandatangani forum Forkopimda seperti Pj. Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, Danlanal, kepala Kejaksaan, ketua Pengadilan, ketua Mahkamah Syariah, ketua MPU, MPD hingga ketua MAA.(RED)

Share :

Baca Juga

News

HUT RI ke-79 di Simeulue: Momentum untuk Kemajuan Pulau

Advertorial

Pelatihan Damkar dan Keluhan di BPBD Simeulue

Advertorial

Reza Undang Korban Kebakaran Rayakan Maulid Bersama Pemkab Simeulue

News

Muscab ke Lima Gapensi: Harapan Baru Pembangunan dan Peningkatan PAD Simeulue

News

Ahmad Danion Bantu Korban Kebakaran di Suka Jaya

News

Erli Hasim Dukung Polisi Tangkap Pelaku Begal di Simeulue

Ekbis

Pasca OTK Rusak Atribut Kampanye, Satpol PP Simeulue Gelar Patroli

News

SEMMI Simeulue Klarifikasi Terkait Berita Wiwin Hendrolia di Media