KABAR SIMEULUE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) resmi memberikan surat rekomendasi kepada H. Erli Hasim sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Simeulue. Keputusan ini tercantum dalam Surat Rekomendasi DPP Partai Hanura Nomor: RK/804/DPP-HANURA/VI/2024 yang dikeluarkan di Jakarta pada 12 Juni 2024.
Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Hanura Aceh, Ibnu Rusdi, didampingi Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati DPD Hanura Aceh, Drs. Salimin Sulaiman, di Kantor DPD Hanura Aceh, Banda Aceh, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Menurut Salimin Sulaiman, surat rekomendasi ini bersifat sementara dan merupakan surat tugas yang mengharuskan calon untuk memenuhi sejumlah syarat sebelum mendapatkan keputusan final dari DPP. “Surat rekomendasi ini belum final. Masih ada tahapan dan tugas yang harus dipenuhi oleh setiap calon,” jelas Salimin.
Salimin juga menegaskan bahwa Partai Hanura belum memutuskan calon final untuk Bupati Simeulue. “Informasi yang beredar bahwa Partai Hanura sudah memfinalkan calon bupati adalah tidak benar. Surat rekomendasi diberikan kepada siapapun yang mengikuti penjaringan di Partai Hanura, namun belum resmi didukung oleh partai,” tegasnya.
Erli Hasim, mantan Bupati Simeulue periode 2017-2022, menerima surat rekomendasi tersebut dengan rasa syukur dan berharap dapat kembali berkoalisi dengan Partai Hanura pada Pilkada 2024, seperti yang terjadi pada Pilkada 2017.
Isra Fuaddi, anggota tim Erli Hasim, menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Erli Hasim akan ke Jakarta untuk menerima surat tugas dari beberapa partai lain. “InsyaAllah, Pak Erli akan segera ke Jakarta untuk menerima surat tugas dari sejumlah partai yang sudah mendaftar dan mengikuti seleksi penjaringan,” ungkap Isra.[]