Aceh Selatan– Kertas Suara Bercak Tinta Paslon Urut 03 di Aceh Selatan Kabar mengejutkan muncul dari Gedung Rumoh Agam, Aceh Selatan di mana petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS)(03/11/2024),
menemukan 55 lembar kertas suara yang mencolok bercak tinta pada nomor urut pasangan calon (Paslon) 03. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar
dalam proses menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.
Insiden ini bermula dari pengawasan rutin petugas KIP dan PPS yang mengamati pelipatan kertas suara. Bercak tinta yang ditemukan diduga bukan akibat kesalahan pelipatan, melainkan berasal dari proses pencetakan di PT. Macanan Jaya Cemerlang, sebuah perusahaan yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah. Temuan ini menambah kekhawatiran di tengah persaingan yang semakin ketat antar paslon.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa pengamanan dari kepolisian dan tim keamanan sangat ketat, tetapi kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pemilihan yang hanya menghitung hari lagi.
Situasi ini mendesak semua pihak terkait untuk memberikan perhatian serius agar keadilan dalam pemilu tetap terjaga. Publik dan pemangku kepentingan menanti penjelasan yang transparan. Apakah ini hanya kecelakaan, atau ada agenda tersembunyi yang perlu diungkap? Kepercayaan publik terhadap demokrasi di Aceh Selatan kini berada di ujian berat, dan waktu akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. (R)