KABAR SIMEULUE – Sebanyak lima pasangan calon (paslon) Bupati Simeulue menandatangani surat pernyataan komitmen melaksanakan MoU Helsinki Aceh. Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh anggota dan pimpinan DPRK Simeulue serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRK Simeulue, pada Jumat sore (20/09/2024).
MoU Helsinki Aceh adalah kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan ini mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Aceh.
Dalam perjanjian tersebut, Aceh mendapatkan otonomi khusus, termasuk hak untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri serta adanya pemilihan kepala daerah. Penandatanganan oleh para calon bupati ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga perdamaian dan melaksanakan poin-poin dalam perjanjian tersebut.
Dalam pidatonya, Ketua DPRK Simeulue, Rasman, mengimbau seluruh calon bupati dan wakil bupati untuk menjaga perdamaian dan menghindari segala bentuk konflik yang dapat berdampak negatif, baik bagi para calon maupun masyarakat.
“Kita berharap agar Pilkada Simeulue ini berlangsung dengan aman dan damai,” kata Rasman.
Pasangan calon yang melakukan penandatanganan antara lain: Amin Haris (wakil bupati) berpasangan dengan Afridawati, Ahmadlyah (calon bupati) berpasangan dengan Irwansuharmi, Mawardi (calon bupati) berpasangan dengan Yusran, Mohammad Nasrun Mikaris (calon bupati) berpasangan dengan Nusar Amin, dan Erli Hasim (calon bupati) berpasangan dengan Nurhayati.(firnalis)