KABAR SIMEULUE – Polres Simeulue berhasil menangani sebanyak 151 kasus hukum sepanjang tahun 2023, hal itu disampaikan oleh Kapolres Simeulue, AKBP. Sujoko S.I.K. MH, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Simeulue, Jumat (29/12/2023).
Dalam data Polres Simeulue tersebut mengungkapkan terjadinya peningkatan kasus yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kapolres Sujoko, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya mengalami peningkatan sebesar 31,30 persen, dengan 151 kejadian dibandingkan 115 kejadian pada tahun 2022. Dalam rincian kasus, Satreskrim Polres Simeulue menjadi satuan yang paling sibuk dengan menangani 125 kasus, diikuti oleh Satnarkoba dengan 9 kasus, dan Satlantas dengan 17 kasus.
Kasus yang paling mencuat sepanjang tahun 2023 adalah pencurian (26 kasus), penipuan dan penggelapan (18 kasus), penganiayaan (16 kasus), KDRT (7 kasus), dan perlindungan anak (7 kasus). Kapolres Simeulue mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, seperti masalah ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, dan ketidaktahuan terhadap media sosial. Selain itu, selisih paham, utang piutang, dan kasus bullying juga turut menjadi pemicu.
“Situasi Kamtibmas di Kabupaten Simeulue saat ini umumnya aman dan kondusif, berkat dukungan dari masyarakat dalam setiap operasi yang dilakukan oleh Polres Simeulue,” ujar AKBP Sujoko, seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam menjaga keamanan wilayah tersebut.
Namun, di sisi lain, Kapolres Simeulue juga menyampaikan keprihatinan terkait peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023. Faktor-faktor seperti kurangnya kewaspadaan, keterbatasan rambu-rambu jalan, dan adanya hewan ternak yang berkeliaran di median jalan menjadi penyebab utama. AKBP Sujoko menegaskan bahwa peningkatan ini akan menjadi fokus evaluasi dalam menjalankan tugas di tahun 2024 mendatang.
Masyarakat diharapkan tetap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta ikut serta dalam upaya pencegahan kasus-kasus yang rentan terjadi di masyarakat.RED