KABAR SIMEULUE – Dalam persiapan pemilihan legislatif, warga Simeulue wajib tau dengan ketiadaan gambar calon anggota DPRK, DPRA, dan DPR-RI pada surat suara.
Menurut Ketua Panwaslih Simeulue, Mitro Heriansyah, surat suara untuk pemilihan legislatif, kecuali DPD, hanya mencantumkan nama, nomor urut, dan logo partai tanpa disertai gambar calon.
Sementara itu, surat suara pemilihan Presiden dan DPD-RI menampilkan gambar calon, nama, nomor urut, dan logo partai.
Mitro Heriansyah secara resmi membenarkan bahwa surat suara untuk legislatif tidak mengandung foto calon anggota DPRK, DPRA, dan DPR-RI.
“DPRK, DPRA, dan DPR-RI gak ada foto, yang ada foto calon cuma Presiden dan Wakil Presiden, serta DPD-RI,” ungkapnya kepada kabarsimeulue.id, Kamis (11/01/2024).
Untuk mengantisipasi kesalahan dalam pencoblosan, Mitro Heriansyah mengingatkan seluruh pemilih calon anggota legislatif untuk membaca dengan seksama nama dan nomor urut pada surat suara.
Himbauan ini dilontarkan guna mencegah kesalahan coblos yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan masing – masing caleg nantinya.
Dengan tidak adanya gambar calon, ketelitian dalam membaca informasi pada surat suara menjadi kunci utama bagi masyarakat pemilih caleg di Simeulue.RED