Hukrim

Home / Pemerintah

Selasa, 13 Februari 2024 - 22:16 WIB

Kasatpol PP Simeulue Beri Himbauan Terkait Penugasan Linmas Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Satlinmas Simeulue saat berbaris di lapangan Pendopo Bupati Simeulue

Satlinmas Simeulue saat berbaris di lapangan Pendopo Bupati Simeulue

KABAR SIMEULUE – Kasatpol PP/WH Kabupaten Simeulue, Novikar Setiadi memberi himbauan kepada seluruh Linmas yang terlibat dalam proses pemilu 2024 di Kabupaten Simeulue. Dalam himbauan tersebut Novikar Setiadi meminta agar seluruh Linmas dapat bekerja sesuai tugasnya pada penyelenggaraan pemilu esok hari 14 Februari 2024, Selasa (13/02/2024).
Berikut himbauan yang disampaikan Novikar Setiadi melalui kabarsimeulue.id.
Dalam rangka menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024, kami ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan peran serta dan dukungan dari Satlinmas Desa dan petugas Linmas di tingkat TPS dan kecamatan,

Berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Pasal 8 menegaskan kewajiban untuk menyelenggarakan Satlinmas Desa. Tugasnya adalah membantu melaksanakan ketentraman, ketertiban dan keamanan di tingkat desa secara umum berdasarkan skala kewenangan desa. Satlinmas Desa di tetapkan oleh SK Kepala Desa sesuai dengan kewenangannya. Biaya operasionalnya telah diatur dalam Standar Biaya Umum APBDES tahun 2024.

Baca Juga :  Upaya Penguatan Keamanan di Desa: SatPol PP Simeulue Fasilitasi Pembentukan Satlinmas

Nah, untuk khusus hajatan Pemilu yang di gelar pada awal tahun 2024 ini, sesuai dengan undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 351, penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilakukan oleh 2 (dua) orang petugas yang ditunjuk oleh PPS. Petugas ini berasal dari pertahanan sipil/Linmas. Honorarium untuk Petugas Linmas TPS akan disalurkan oleh KIP Kabupaten Simeulue, sementara untuk Satgas Linmas Kecamatan, honorariumnya bersumber dari APBK/DPA Satpol PPWH Kabupaten Simeulue tahun 2024. Waktu pelaksanaan tugas Linmas TPS adalah pada saat Logistik kotak suara beserta perlengkapannya di terima oleh KPPS dan berakhir saat logistic tersebut di serahkan ke Kecamatan. Kemudian Satgas Linmas kecamatan membantu dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan logistic dan proses Pleno di tingkat kecamatan sampai dengan seluruh proses di kecamatan selesai.

Baca Juga :  Maulid Pemkab Simeulue: 1000 Anak Yatim Dapat Sumbangan

Penting untuk dicatat bahwa honorarium bagi Petugas Linmas TPS dan Satgas Linmas Kecamatan akan disalurkan setelah pelaksanaan tugas. Hal ini dilakukan agar jika ada petugas yang berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, dapat digantikan oleh petugas Linmas lainnya.

Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan kerjasama kepada petugas Linmas di tingkat TPS dan kecamatan. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung demi terciptanya pesta demokrasi yang aman dan damai.(RED)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

387 Warga Simeulue Terjangkit ODGJ, Faktor Kemiskinan dan KDRT

Pemerintah

Pemkab Simeulue Gelar Rembuk Atasi Stunting Usai Turun 6.5%

Pemerintah

36 Calon Pengawas TPS, Tes Wawancara di Panwas Teupah Tengah

Pemerintah

Pj Bupati Simeulue Lantik Dodi Jadi Sekda dan Novikar Kaban Bappeda

Advertorial

Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan Aceh Selatan

News

Ihya Ulumudin Bantu Korban Kebakaran Sinabang

Advertorial

Curhat Reza ke Pj Gubernur, 64 km Jalan Simeulue Belum Aspal

News

Jalan Rusak di Teluk Dalam, Reza Fahlevi: Kami Sudah Koordinasi dengan PUPR Aceh