Hukrim

Home / News

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:41 WIB

Uang Habis Untuk Judi, IF Ngaku Kena Begal Agar Tak Kena Marah

REDAKSI - Penulis Berita

KABAR SIMEULUE – Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil mengungkap kasus begal yang sempat menghebohkan Kabupaten Simeulue pada Senin, 9 Juli 2024 lalu, di Desa Abail, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.

Investigasi Polisi mengungkapkan bahwa IF, yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban begal, ternyata merekayasa kejadian tersebut, Jumat (26/07/2024).

IF ternyata menghabiskan uang hasil jualan sembako milik orangtuanya untuk bermain judi online, agar tidak dimarahi ayahnya, IF merekayasa bahwa uang tersebut telah dirampas oleh perampok dan melukai tangan dan kakinya agar polisi percaya.

Kasus ini terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas IF sebelum ia mengklaim menjadi korban begal.

Baca Juga :  Tinjau Pulau Simeulue, Danrem Teuku Umar Santuni Anak Yatim

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, diketahui bahwa IF telah menghabiskan uang hasil penjualan toko sebesar Rp 3.500.000 untuk bermain judi online.

Polisi menjelaskan, karena tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang telah dihabiskan, IF kemudian melukai tangannya sendiri dengan pisau cutter sebanyak dua kali dan membuat laporan palsu kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, ini lah salah satu contoh efek dari kecanduan main judi online, terkait hal ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjauhi judi online dan segala bentuk perjudian lainnya. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya judi online,” kata AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H Kapolres Simeulue melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Zainur Fauzi, S.H.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Nenek TC Agen Sabu di Sinabang

“Ini menunjukkan betapa pentingnya kami melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran setiap laporan yang kami terima. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu bertindak jujur dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.

Kasus ini telah menambah daftar panjang kasus-kasus yang harus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Simeulue dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Atas kejadian ini IF kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan rekayasa dan laporan palsu yang dibuatnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Ada Warga Tak diberi Hak Pilih, PBB Minta Ketua KIP Simeulue di Pecat

News

Muscab ke Lima Gapensi: Harapan Baru Pembangunan dan Peningkatan PAD Simeulue

Advertorial

Pemkab Gelar Baksos, Pendopo Bupati Simeulue Jadi Klinik Kesehatan

News

Pertama di Simeulue, Ibu Lahirkan Tiga Bayi Kembar

News

Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK Caleg di Simeulue

News

PRESS RELEASE KLARIFIKASI

News

Rasmidin, Mantan Kadisdik Simeulue Berpeluang Lolos Ke DPRA, Ini Alasannya

News

Sejumlah Jembatan di Simeulue Rusak Parah