KABAR SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten Simeulue segera menggelar sidang kode etik untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik pada Pilkada Simeulue 2024.
Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, menyampaikan hal ini kepada kabarsimeulue.id, Jumat (25/10/2024). Reza mengungkapkan, ASN yang terlibat berasal dari lingkungan Pemkab Simeulue.
“Sidang kode etik akan berlangsung pada Senin, 28 hingga Selasa, 29 Oktober mendatang. Setiap ASN yang menerima surat panggilan diwajibkan hadir,” kata Reza.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa Pemkab Simeulue telah mengantongi sejumlah nama ASN beserta barang bukti keterlibatan mereka dalam kegiatan politik Pilkada Simeulue.
Sanksi yang akan diterapkan bagi ASN yang terbukti terlibat bervariasi, mulai dari pembinaan, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS bagi yang terlibat secara masif.
Sebelumnya, Pemkab Simeulue telah mendeklarasikan imbauan agar ASN tetap netral dalam Pilkada Simeulue. Namun sejumlah ASN tidak mengindahkan himbauan tersebut.(Redaksi)