KABAR SIMEULUE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue mengamankan 6 orang remaja yang berkeliaran di tengah malam di Taman RTH Pendopo Bupati Simeulue. Ke enam remaja itu diamankan pada Kamis malam sekira pukul 12:00 WIB.
Dalam operasi tersebut, empat remaja pria dan 2 remaja perempuan dibawa ke Mako Satpol PP-WH. Kegiatan penertiban itu dilaksanakan sesuai dengan Qanun no 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Umum, Pasal 3 huruf (k) dan Pasal 38 huruf (c).
Dalam keterangannya, mereka mengaku berasal dari salah satu kecamatan bagian barat Simeulue yang hendak membuka buku rekening tabungan di sebuah Bank di Sinabang. Namun karena tidak ada tempat tinggal, mereka memilih menginap di taman Pendopo Bupati Simeulue yang dikelilingi pohon – pohon bunga yang indah.
Menurut Kasat Pol PP-WH Simeulue, Novikar Setiadi, S.S.T.P., M.Si, ke enam pelajar tersebut termasuk dua wanita di bawah umur. Mereka diamankan karena terjaring razia saat berkeliaran di Taman RTH Pendopo setelah pukul 12.00 WIB malam. Tindakan tersebut diambil guna memberikan pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Novikar Setiadi menghimbau kepada seluruh para orang tua agar memberikan pendampingan atau pengawasan terhadap anak – anak remaja perempuan mereka dalam bepergian ke tempat – tempat yang jauh dari tempat tinggal asalnya.
Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya aksi kejahatan seksual terhadap wanita remaja yang dapat terjadi kapan saja terutama di malam hari.
“Agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama para remaja. Lakukan pola pengasuhan dari hati ke hati, berikan perhatian dan sentuhan hati,” kata Novikar kepada kabarsimeulue.id Jumat (05/01/2024).
Anak-anak tidak hanya butuh teguran, tetapi lebih pada perhatian dan kasih sayang, terutama di era yang rawan pelecehan seksual seperti sekarang,” ujarnya.
Ke enam remaja itu, kini telah dipulangkan kepada orang tua masing – masing dengan syarat tidak mengulangi tindakan tersebut.RED