Hukrim

Home / News

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:41 WIB

Uang Habis Untuk Judi, IF Ngaku Kena Begal Agar Tak Kena Marah

REDAKSI - Penulis Berita

KABAR SIMEULUE – Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil mengungkap kasus begal yang sempat menghebohkan Kabupaten Simeulue pada Senin, 9 Juli 2024 lalu, di Desa Abail, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.

Investigasi Polisi mengungkapkan bahwa IF, yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban begal, ternyata merekayasa kejadian tersebut, Jumat (26/07/2024).

IF ternyata menghabiskan uang hasil jualan sembako milik orangtuanya untuk bermain judi online, agar tidak dimarahi ayahnya, IF merekayasa bahwa uang tersebut telah dirampas oleh perampok dan melukai tangan dan kakinya agar polisi percaya.

Kasus ini terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas IF sebelum ia mengklaim menjadi korban begal.

Baca Juga :  Danion Temu Moris, Bahas Masa Depan Pulau Simeulue

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, diketahui bahwa IF telah menghabiskan uang hasil penjualan toko sebesar Rp 3.500.000 untuk bermain judi online.

Polisi menjelaskan, karena tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang telah dihabiskan, IF kemudian melukai tangannya sendiri dengan pisau cutter sebanyak dua kali dan membuat laporan palsu kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, ini lah salah satu contoh efek dari kecanduan main judi online, terkait hal ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjauhi judi online dan segala bentuk perjudian lainnya. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya judi online,” kata AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H Kapolres Simeulue melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Zainur Fauzi, S.H.

Baca Juga :  Berharap Ketangkap Jekpot, Pak BD Malah Ketangkap Polisi

“Ini menunjukkan betapa pentingnya kami melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran setiap laporan yang kami terima. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu bertindak jujur dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.

Kasus ini telah menambah daftar panjang kasus-kasus yang harus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Simeulue dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Atas kejadian ini IF kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan rekayasa dan laporan palsu yang dibuatnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

News

Kapolres Sujoko Pastikan Logistik KIP Simeulue Tak Ada Kendala

News

Terakreditasi Paripurna, UPTD Puskesmas Simeulue Barat Gelar Santunan Yatim

News

Pol PP – WH Simeulue Larang Buka Warnas dan Warkop Sebelum Jam 3 Sore

Advertorial

Tgk. Amran S.H Respon Keluhan Pedagang Kecil

Ekonomi

387 Warga Simeulue Terjangkit ODGJ, Faktor Kemiskinan dan KDRT

Blog

Band Apache Konser di Malam Hari Jadi Simeulue ke 25

News

Sah! 18 Caleg Terpilih Dilantik di DPRK Simeulue, Rasman Jabat Ketua

News

Surat Suara DPRK, DPRA, dan DPR-RI Tanpa Gambar Calon